

Hindari sengketa antara investor dan pengelola usaha sejak sebelum modal diserahkan
“Kami membantu pemilik modal dan pengelola usaha membangun kerja sama yang jelas sejak awal, sehingga hak, kewajiban, pembagian keuntungan, dan mekanisme penyelesaian sengketa terdokumentasi dengan baik”.
Kami Berfokus pada Kontrak Investasi Usaha
Kontrak Investasi Usaha
– Kontrak Penyertaan Modal
– Kontrak Bagi Hasil
– Kontrak Kerja Sama Usaha
Kontrak Investasi Bisnis Syariah
– Perjanjian Mudharabah
– Perjanjian Muzaraah
– Perjanjian Musaqoh
Review Kontrak
Pendekatan Kami dalam Penyusunan Kontrak Bisnis & Surat Perjanjian
- tidak sekadar copy-paste template,
- memperhatikan compliance umum dan sektoral,
- memperhatikan pembagian risiko,
- mempertimbangkan praktik bisnis nyata,
- memperhatikan prinsip syariah,
- drafting disesuaikan dengan model bisnis
Contoh Kontrak yang Pernah Disusun
Perjanjian Modal dan Usaha
Kontrak kerja sama pembagian keuntungan antara investor dan pengelola usaha.
Mengapa memilih kontrakinvestasi.id ?
✓ Fokus pada kontrak kerja sama permodalan
✓ Tailor-made
✓ Mempertimbangkan regulasi Indonesia
✓ Mempertimbangkan struktur bisnis
✓ Klausul disusun berdasarkan analisis risiko
Bagaimana Kami Menyusun Kontrak

Siapa yang cocok menggunakan layanan ini?
- Owner Perusahaan yang Sedang Menjalankan Kerja Sama Bisnis
- Supplier atau Produsen
- Distributor dan Reseller
- Pemilik Merek yang Menggunakan Pihak Ketiga
- Pelaku Usaha Jasa
- Mitra Franchise atau Kemitraan Usaha
- Bisnis yang Belum Memiliki Legal Internal
The Contract Drafter
Kontrak disusun oleh Muhammad Hanivan, S.H., M.Kn
- Founder akadusaha.id
- S1 Fakultas Hukum UGM
- S2 Magister Kenotariatan UI
- Owner Bisnis “Elman Coffee”
- Anggota KPMI (Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia)
- Alumnus Sekolah Muamalah Ustadz Ammi Nur Baits
- Peserta Pelatihan Online Muamalah Maaliyah Ustadz Erwandi Tarmidzi

Fokus pada penyusunan dan review kontrak investasi serta bagi hasil usaha.
ARTIKEL
-
akad usaha | Bisnis | Hukum
Apa Itu Jasa Penyusunan Kontrak dan Review Kontrak?
Jasa penyusunan kontrak adalah layanan pembuatan dokumen perjanjian bisnis yang disesuaikan dengan kebutuhan para pihak. Tujuannya bukan sekedar “agar ada hitam di atas putih”, tetapi merancang hubungan hukum agar hak, kewajiban, risiko, mekanisme pembayaran, penyelesaian sengketa, hingga cara mengakhiri kerja sama menjadi jelas sejak awal. Kontrak yang baik pada dasarnya adalah peta perjalanan hubungan hukum…
-
akad usaha | Fiqih | Hukum
Kontrak Syariah Di Era Bisnis Modern: Haruskah Selalu Menggunakan Akad Klasik?
Kontrak yang “syariah” itu tidak terbatas pada akad-akad dalam fiqih klasik saja, jenis perjanjian yang bersifat kontemporer pun dapat dikatakan syariah apabila menjaga prinsip-prinsip syariah, artinya perjanjian tersebut tidak melanggar aturan syariat sebagaimana khususnya dijelaskan dalam fiqih muamalah. Mungkin sebagian orang masih beranggapan bahwa kontrak yang syariah itu harus menggunakan akad-akad dalam fiqih klasik, seperti…
-
akad usaha | Bisnis | Hukum
UMKM Belum Punya Legal Internal? Contract Drafter Bisa Membantu Penyusunan Perjanjian
Ketika membangun sebuah usaha, biasanya owner usaha mikro tidak langsung mengurusi urusan legal, karena yang paling diprioritaskan ketika itu adalah operasional dan marketing, kecuali owner atau bagian manajemen memang mengerti bidang hukum. Di satu sisi, biasanya usaha mikro belum mempunyai karyawan atau divisi yang khusus mengurusi urusan legal. Di sisi lain, bidang legal adalah salah…
-
akad usaha | Bisnis | Kontrak
UMKM Tetap Butuh Perjanjian Tertulis, Tidak Cukup Hanya Lisan
Menurut kami keberadaan perjanjian tertulis adalah penting dalam aktivitas sebuah usaha kecil (UMKM). Perjanjian lisan memang kesannya santai, mudah dan bersahabat, namun kita tidak pernah tahu apa yang terjadi di masa depan. Lupa, salah kira, bahkan pengkhianatan adalah hal yang mungkin saja bisa terjadi dalam hubungan bisnis. Salah satu solusi tegas yang bisa diambil ketika…
-
akad usaha | Bisnis | Syariah
Perjanjian Bisnis Tidak Hanya Harus Sah Secara Hukum, Tetapi Juga Harus Halal
Mungkin sebagian pelaku usaha ketika membuat perjanjian bisnis dengan pihak lain hanya memperhatikan keabsahan secara hukum positif. Artinya, selama perjanjian tersebut sah, aman dan jelas secara hukum maka para pelaku usaha tersebut menganggap masalah pembuatan kontrak atau perjanjian bisnis tersebut sudah selesai. Padahal jika mereka adalah seorang muslim, ada kewajiban lain yang seharusnya mereka perhatikan,…
-
akad usaha | Kontrak | Syariah
Akad yang Syariah itu Tidak Harus Menggunakan Judul Berbahasa Arab
Mungkin sebagian pelaku usaha mempunyai anggapan bahwa sebuah perjanjian baru bisa disebut sebagai “akad syariah” apabila memakai istilah arab seperti mudharabah, musyarakah, ijarah, wadiah dan lain-lain. Sementara apabila menggunakan istilah bahwa indonesia atau bahasa inggris seperti perjanjian investasi, perjanjian Bangun Guna Serah, partnership agreement, service agreement atau profit sharing agreement maka bukan akad syariah. Padahal…

